Kamis, 27 Maret 2014
Selasa, 11 Maret 2014
USULAN FORKOM
USULAN
FORUM KOMUNIKASI

FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS KATOLIK WIDYA KARYA
M A L A N G
2013
1. LANDASAN
KEGIATAN
Forum komunikasi ini dilaksanakan sebagai wujud kebersamaaan
keluarga besar Fakultas
pertanian
Kegiatan ini
diharapkan juga menjadi sarana bagi bersatunya komunitas yang peduli antara dosen dan mahasiswa Fakultas pertanian, dan merupakan
kegiatan tahunan Badan Mahasiswa Fakultas Pertanian.
2.
Tujuan
·
Memberi
wadah komunikasi lebih dalam antara dosen dan mahasiswa
·
Kegiatan
tahunan Badan Mahasiswa Fakultas Pertanian
·
Kesepakatan
dan pemahaman bersama antara Dosen dan Mahasiswa tentang PBM (Proses Belajar
Mengajar) di fakultas pertanian.
3. Tempat dan Waktu
·
Ruang
II-1 dan 2 Universitas Katolik Widya Karya Malang
·
Rabu,
23 Oktober 2013.
4. Peserta
No.
|
Keterangan
|
Jumlah
|
a.
|
Dosen dan Staf
|
7
|
b.
|
Mahasiswa:
|
|
·
Mahasiswa Baru
|
27
|
|
·
Jurusan Teknologi Hasil Pertanian
|
17
|
|
·
Jurusan
Agribisnis
|
20
|
|
Total
|
71
|
5. Susunan Acara
12.00
- 12.30 : Registrasi mahasiswa
12.30- 12.45 : Pembukaan oleh MC : Serfansius Laia
·
Doa :
Yuliana Ernawati
12.45-13.15
: Makan
Siang dan Penayangan Aktivitas dari BMF dan BMJ Pertanian
·
Perkenalan
mahasiswa baru dan mahasiswa lama
·
Penayangan
Aktivitas-aktivitas dari Fakultas Pertanian
13.15 - 14.45 Materi :
·
Materi
I : Ir
Lisa Kurniawati, MS
·
Materi
II : Ir Sri
Susilowati, MP
a. Presentasi :
Materi I dan
Materi II
b. Diskusi I : Pertanyaan dan Jawaban
14.45 - 15.00 : Istirahat dan Penayangan
Aktivitas dari BMF dan BMJ Pertanian
15.00 - 15.30 : Presentasi
dan diskusi Fungsi BMF dan BMJ
15.30- : Penutup oleh MC : Serfansius Laia
·
Doa
Penutup : Yuliana
Ernawati
6. Dokumentasi
Pengambilan foto dengan digital
camera.
7. Publikasi
Pengumuman kepada seluruh mahasiswa
Fakultas Pertanian tanggal 07 Oktober 2013.
8. Pengeluaran Dana
II. Pengeluaran
|
Jumlah Harga
(Rp)
|
A. Konsumsi
1. Nasi kotak : 80 kotak @ Rp 7.000
2. Snack 80 @ Rp 3000
3. Club 2 dus @ Rp 18.000 + Aqua botol sedang 7 @ Rp 3.000
4. Es
buah
|
Rp. 560.000
Rp. 240.000
Rp. 57.000
Rp. 150.000
|
B.
Transportasi
dan Dokumentasi serta fotokopi bahan
|
Rp. 50.000
|
C.
Kesekretariat
+ LPJ
|
Rp. 50.000
|
Total
|
Rp. 1.107.000
|
9. Penutup
Demikian usulan
kegiatan ini kami ajukan. Kiranya dengan segala hal yang telah kami rencanakan
tersebut mampu memeriahkan Forum Komunikasi di Fakultas
pertanian Universitas Katolik Widya
Karya Malang. Kegiatan ini akan berlangsung dengan baik dan seperti yang
diharapkan apabila mendapat dukungan dan kerja sama semua pihak.
Atas perhatian,
dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak, kami ucapkan terima kasih.
Mengetahui, Malang, 03 Oktober
2013
Dekan Fakultas Pertanian Ketua BMF Pertanian
Ir. Lisa Kurniawati, MS Arifitus
Balto Jedhe
NIP. 195001171986032001 NIM.
201120003
Jumat, 07 Maret 2014
STUDIUM GENERALE (KULIAH UMUM) KITA SUKSESKAN PEMILU 2014 (Golput Bukan Budaya UKWK) Oleh : KPU Jawa Timur
STUDIUM GENERALE
(KULIAH UMUM)
KITA SUKSESKAN PEMILU
2014
(Golput
Bukan Budaya UKWK)
Oleh
: KPU Jawa Timur
Tema
: Menyongsong Pemilu 2014
Kamis, 6 Maret 2014
Pemateri
: Eko Sasmito., SH, MH.
(Ketua KPU Jawa Timur)
Pembukaan (09.21)
Doa Pembuka
Sambutan : Rm. Michael
Agung
Memperkenalkan
Studium Generale kepada MABA (semester 2) untuk memulai semester genap
2013/2014. Stadium general merupakan sebuah tradisi. Tradisi akademik, stadium
generale merupakan kuliah umum yang biasa dilaksanakan untuk memulai semester
baru. stadium generale bukan mengambil dari bidang studi. Maka Tema atau topik
yang diambil “ menyongsong pemilu 2014” oleh Bpk Eko Sasmito, SH, MH ketua KPU
Jawa Timur yang diangkat 2 tahun yang lalu. Kesempatan kita sebagai warga
Indonesia untuk berpartisipasi dalam pemilu. Diharapkan Mahasiswa ikut berperan
dalam pemilu dan tidak ada yang GOLPUT.
Sosialisasi Gembala
Baik KWI
Ungkapan
yang sering didengar “Politik itu kotor, kita tidak usah ikut-ikutan dalam
politik nanti kalo mati masuk neraka.” Dalam politik kan ada etikanya ungkap
pak Cornell. Dari KWI memberikan Surat Gembala yang dijelaskan oleh Rm Agung,
point-pointnya:
1. Surat
Gembala KWI dikeluarkan oleh para uskup se-Indonesia (37 uskup, medan sampai
papua). Setiap taun Uskup melakukan siding taunan untuk mempersiapkan pemilu.
2. Surat
Gembala boleh dikatakan “nasihat” dari bapak uskup yang menjadi bapak kita
kepada kita anaknya untuk mengerti dan melaksanakannya.
3. Surat
gembala merupakan siding tahunan disebarkan
januari 2014. Nasihat bukan secara umum, tetapi untuk beberapa umat
katolik yang menjadi caleg.
(Lembaran Gembala KWI hal 3)
Jika memilih caleg jadi kita yakin 100% warga Negara
dan 100% WARGA GEREJA. Peristiwa pemilu ditempatkan sebagai peristiwa
panggilan. Merupakan peristiwa yang menentukan masa depan bangsa yang
dituangkan dalam surat gembala. Pemilu sebagai tanggung jwab kita asemua,
golput tidak boleh diterapkan (walau bukan secara tertulius, tetapi secara
lisan). Calon legislatif (Surat gembala hal. 2). Uskup meminta kita untuk
memilih orang yang terbuka. Anggota legislative harus memikirkan kepentingan
umum bukan kepentingan pribadi. Bapak uskup tidak pernah menyebut 4 hal/4
pilar. Bukan 4 pilar tapi 4 kesepakatan dasar. Parpol yang dipilih adalah yang
betul” mempercayai 4 kesepakatan dasar. Kewajiban kita untuk menjaga pemilu
(luber dan jurdil). Politik uang tidak ada gunanya.
Bapak
Santosa (Aktivis di lingkungan Keuskupan Malang dan KWI)
Memaparkan
Pemilu menurut Surat Gembala KWI:
a. Apa
isi konferensi pastoral dalm surat KWI??
b. Mahasiswa
sudah menggunakan hak pilih??
FMKI : bergerak dibidang sosial politik, dan
kebangsaan serta tidak berbenturan
dengan paroki. FMKI ada yang memakai kabupaten kotan dan ada yang memakai
keuskupan. FMKI tidak membawahi FMKI yang lain (Ex. FMKI sibolga). FMKI
merupakan perkumpulan orang-orang awam. FMKI berbicara tentang hal sosial
politik. Tentang konteks pemilu (pemilih
muda 34%, golput sekitar 30%). kelompok termuda paling banyak.
1. Orang
tidak menggunakan hak pilihnya secara sadar.
2. Bisa
jadi persoalan teknis (dari luar pulau tidak tercatat untuk menjadi pemilih
(tidak terdaftar)).
Mahasiswa
jangan sampai golput yang berasal dari luar Jawa. Kita hanya tidak peduli itu
kegiatan pemilu, atau kegiatan apapun, tetapi yang terpenting bagaimana caranya
kita bisa memilih.
Diharapkan
kita menggunakan hak pilih. Memilih maupun tidak memilih, DPR tetap ada dan
Presiden juga pun tetap terpilih. Dalam konteks pemilu ada penyelenggara,
parpol, dan pemilih. Semua bergabung secara sinergis untuk melakukan fungsinya
masing-masing. 15 parpol, 3 diantaranya berada di Aceh. Menjadilah pemilih yang
rasional dan cerdas. Rasional berarti bukan memilih sesuai dengan ideologi dan
orangnya. Ideologi berada dibawah agama, tetapi banyak pemilih sekarang yang
memilih menurut orangnya siapa.
Bagaimana caranya biar Rasional dan Cerdas??
Konteksnya
: ikut memilih pemimpin untuk mewujudkan Negara yang lebih baik.
Penampilan daru UAM
Kesenian
Kuliah Umum
(Bapak
Eko Sasmito dan Cornel sebagai moderator maju ke depan)
Proses
demokrasi di Indonesia mencapai kemajuan. Kecenderungan GOLPUT itu semakin
meningkat. saat ini ada sebanyak 40 juta pemilih muda dan pemilih baru. Sekitar 20 juta
diprediksikan tidak akan menggunakan hak pilihnya karena kurangnya sosialisasi,
tidak tau calegnya siapa, bagaiamana dia, dan kecewa banyaknya korupsi di
kalangan DPR kita. Mereka jadi berfikir tidak memilih karena alasan supaya
tidak berdosa.
Melalui
sosialisasi akan dijelaskan tentang C-5. Bagaimana cara memilih dan sebagainya
(Oleh Bapak Eko Sasmito, SH, MH).
Bapak
Eko Sasmito (PowerPoint)
Pemilu
merupakan salah satu pilar/Persepakatan Dasar, yaitu UUD
Definisi
: (point 2) Pemilu = Rakyat. Pemilu menjadi sistem perwakilan. Landasan Dasar
merupakan Hak, Kedaulatan rakyat. Pemilu :
1. Untuk
apa pemilu itu?
Pemilu proses pergantian kekuasaan secara damai.
Tahun 1999, 2004, dan 2009 pemilu berjalan dengan baik. Memilih dengan
kesepakatan melalui UU. Pemilu dilakukan untuk menghindarkan masyarakat yang
kurang beradap. Pemilu merupakan wujud dalam proses kedaulatan rakyat dan
memilih pemimpin yang baik. memilih pemimpin yang baik, memutuskan keputusan
bersama untuk menentukan pemimpin yang baik.
Tahun 77-97 : ada 2 parpol yang ikut menjadi calon
legislatif
Tahun
Tahun 2009 : 34 parpol
Tahun
Pemilu tahun 2014, memiliki tahapan dalam proses
pemilihan umum anggota DPR, DPD, dan DPRD :
a. Persiapan
Penataan Organisasi (Power Point)
b. Penyelenggaraan
Tahapan dimana semua rencana pemilu dipersiapkan.
Rencana yang merupakan hal yang bersifat teknis. Pemilu ada 2 kriteria, yaitu
peserta Politik (menempati kursi DPR) dan peserta perorangan (Calon DPD).
DPD : kumpulan dari wakil-wakil daerah yang
masing-masing akan merebutkan 4 kursi yang akan duduk di tingkat Nasional.
DPT (Daftar Pemilih Tambahan) adalah pemilih yang
tidak terdaftar di daerah tertentu tetapi akan melakukan hak pilihnya di daerah
itu (dari luar pulau). Mereka yang memilih adalah mereka yang mempunyai hak
untuk memilih dari daerah lain. Maka pemilih harus mengurus SIRIMA dari daerahnya
untuk dapat menggunakan hak pilihnya. DPT Khusus tambahan adalah orang yang
tidak terdaftar sebagai pemilih dan belum tercatat tetapi sudah memiliki hak
pilih.
Pada saat pindah “nyoblos”, maka akan ikut memilih
caleg dari daerah pencoblosan itu.
Kampanye pemilu, pada saat penetapan dapat
dilaksanakan, kecuali kampanye rapat umum, media cetak, dan elektronik belum
dapat dilakukan. Kampanye perorangan hanya boleh punya 1, yaitu yang berisi
visi dan misi.
Masa tenang dilaksanakan selama 3 hari tidak boleh
melakukan aktivitas kampanye.
Pencoblosan dilakukan di dalam kotak suara.
Merekap :
Penetapan hasil : dilakukan secara Nasional. Caleg
yang terpilih harus mengucapkan janji dan sumpah sesuai dengan tanggal yang
ditetapkan.
c. Penyelesaian
Sesi Tanya Jawab
(Diskusi)
Dosen:
1. Pak
Doko
Bagaimana mempertahankan supaya tidak golput?
Bagaimana caranya?
Kekuasaan menekan, latar belakang, bag
Jawaban :
a. Golput
adalah tindakan bentuk perlawanan terhadap kedua partai politik. Gerakan golput
merupakan gerakan yang ideologis, gerak perlaawanan terhadap Negara yang
otoriter.
b. Golput
karena teknis, persoalan tempat dan cara memilih.
Cara mengatasi:
-
Ideologis, bagaimana
cara kita mengetahui hal-hal yang ideologis. Pengelompokan soal-soal yang
menyangkut ideolog.
-
Teknis, KPU ditengarai
adanya Golput yang teknis. Jika tidak masuk dalam DPT, maka boleh masuk ke DPT
khusus. Antisipasi pemilu untuk dapat mencoblos dengan mudah.
-
Tidak Nyoblos, SIRIMA
sebagai bukti bahwa sudah terdaftar di daerah asal.
-
Golput Acuh, Dilakukan
sosialisasi dengan lembaga lain agar masyrakat dapat “care” terhadap pemilu.
Sanksi terhadap pelaku pelanggaran semakin tinggi. Money politic (sanksi penjara) akan
diawasi. Kalau caleg terpilih maka akan
digugurkan kalau melakukan politik ini. Kalau ada kecurangan oleh penyelenggara
maka akan dikenai sanksi sepertiga dari sanksi awal.
2. Pak
Parau
Penampilan TV, strata ekonomi orang dalam bid.
Politik lumayan tinggi.
Apakah masuk sebagai anggota politik itu merupakan
sebuah profesi?? Apakah politik itu bisa
menjadi pekerjaan??
Jawaban:
Politik itu mulia (sebenarnya). Politik merupakan
keinginan masyarakat dalam penyelenggaraan Negara. Orang yang terjun di bidang
politik merupakan orang yang sudah “mapan”. Politik sebenarnya, orang yang
mampu memberi ruang-ruang selain keluarganya sendiri. Pengabdian bukan
merupakan mata pencaharian. Banyaknya kasus korupsi, moral rendah merupakan
imbas dari terbukanya informasi. Keluarnya beberapa lembaga seperti KPK, dapat
melakukan tugasnya untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi.
3. Pak
Agus
Kesannya GOLPUT itu jelak untuk menekan diri bahwa
orang golput itu gak berguna.
Banyak orang yang dipilih tidak dapat dipercaya.
GOLPUT apa gunanya???
Apa untungnya kita memilih? Agar muncullah tanggapan
bahwa golput itu tidak jelek.
Jawaban :
Memilih itu hak. Karena menjadi hak, maka golput itu
tidak salah dihadapan konstitusi. Bukan tentang KPU, , dan Cara, tetapi tentang
Negara. Dengan pemilu orang-orang mampu mempertahankan
Tanggung jawab pemilu merupakan tanggung jawab
pemilih. Golput?? orang tidak terlibat dalam proses pemilu untuk memilih calon
yang baik dan bukan orang yang tidak “cocok” menjadi pemimpin. Memilih orang
yang bisa dipercaya dan melakukan tugas-tugasnya dengan baik. Jika ada caleg
setelah terpilih lupa kepada kewajibannya, maka kita berhak tidak memilih
kembali di pemilihan berikutnya. Kewajiban kita hanya terlibat, orang yang
tidak memilih tidak melanggar hukum.
Mahasiswa:
1. Paulus
Dading (Fk. Hukum)
Mengingat caleg yang berasal dari pedagang asongan.
Uang untuk kampanye di dapat darimana??
Jawaban :
Penyelenggara tidak boleh melakukan diskriminatif
oleh parpol atau perorangan dari profesi apapun. Jika memenuhi syarat maka
sah-sah saja menjadi calon legislatif. Syaratnya, Sehat jasmani rohani, tidak
boleh terlibat dalam kasus pidana, dan dari profesi apapun. Semua punya hak
untuk memilih dan dipilih, tetapi pada saat terpilih dan melakukan korupsi
serta pelanggaran lainnya. Kampanye bukan hanya dilakukan melalui baliho tapi
door to door juga bisa.
2. Daniel
(Fk. Pertanian)
DPT. Nama orang yang sudah meninggal diundang, dan
orang yang masih hidup malah diundang. Orang yang blum terdaftar boleh memilih
tetapi harus menunjukkan KTP, tapi nyatanya sampai diTPS tidak boleh. Petugas
TPS yang tidak paham teknisnya. Caleg gangguan jiwa????
Bagaimana hal ini dapat terjadi???
Jawaban :
a. Untuk
pemilih yang sudah meninggal, KPU mencoba untuk membersihkan tetapi tidak
sampai 100%.
b. KTP
yang ditolak
c. Rumah
sakit yang menyediakan ruangan buat caleg hanya urusan pribadi rumah sakit
tersebut dan jangan disikapi secara berlebihan.
Caleg harus mempengaruh orang untuk ikut memilihnya.
3. Cindy
Imelda (Fk. Hukum)
Pernikahan WNI dan WNA dan anaknya 21 thn dapat
menentukan WN-nya. Bagaimana hak pilihnya???
Jawaban:
WNI yang ada di luar negeri dapat menjadi pemilih.
Mendaftarkan diri saja sebagai calon pemilih.
Pertanyaan Tambahan:
1. Pak
Doko,
Bagaimana strategi KPU dalam pelaksanaan pemilu?
Jawaban:
Semua program ada dalam KPU RI, prinsipnya
melaksanakan tugas dalam pemilu khusunya pemilu legislatif. KPU menjaga
integritas untuk melakukan asas-asas dalam pemilu.
Ex:
DKKP berkaitan dengan etik sebagai penyelenggara.
Pemilu terlaksana tergantung pada kebijakan public.
Peraturan yang tidak terlaksana tergantung pada kelemahan personal.
2. Herry
(FMKI)
Apakah sampai hari ini KPU sudah mengeluarkan
petunjuk teknis tentang tata cara pemilihan?
Jika belum mengeluarkan maka mohon segera
dikeluarkan karena banyak daftar pemilih dari luar pulau.
Jawaban:
Petunjuk teknis sudah ada, kesulitannya pada orang
yang tidak memiliki identitas dan tidak terdaftar maka meminta jaminan dari
RT/RW setempat untuk menunjukkan bahwa pemilih tersebut sementara tinggal
didaerh itu.
Faktor administrasi dilakukan untuk mempertahankan
hak konstitusi pemilih.
3. Thomas
(Fk. Hukum)
Sebelum dimulai pemilu, dilakukan sosialisaikan ke
masyarakat. Aturan apa yang harus dipenuhi oleh caleg agar masyarakat dapt
memilih caleg yang sesuai dengan aturan atau tidak?
Jawaban:
Pendidikan politik merupakan kewenangan partai
politik. Untuk sosialisasi terhadap KPU mengenai teknis pemungutan suara dari
proses awal sampai akhir dan kampanye. Ada sosialisasi tentang teknis kampanye
kepada Caleg. KPU hanya menyampaikan teknisnya saja. Ada kemungkinan bahwa
caleg berpedoman pada peraturan yang lalu.
“Dari Rakyat untuk
Rakyat diharapkan terlaksana dengan baik”
Doa Penutup
Langganan:
Postingan (Atom)