Selasa, 11 Maret 2014

USULAN FORKOM



USULAN
FORUM KOMUNIKASI










FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS KATOLIK WIDYA KARYA
M A L A N G
2013




1.      LANDASAN KEGIATAN

Forum komunikasi ini dilaksanakan sebagai wujud kebersamaaan keluarga besar  Fakultas pertanian
Kegiatan ini diharapkan juga menjadi sarana bagi bersatunya komunitas yang peduli antara dosen dan mahasiswa Fakultas pertanian, dan merupakan kegiatan tahunan Badan Mahasiswa Fakultas Pertanian.

2.      Tujuan
·         Memberi wadah komunikasi lebih dalam antara dosen dan mahasiswa
·         Kegiatan tahunan Badan Mahasiswa Fakultas Pertanian
·         Kesepakatan dan pemahaman bersama antara Dosen dan Mahasiswa tentang PBM (Proses Belajar Mengajar) di fakultas pertanian.

3.      Tempat dan Waktu
·         Ruang II-1 dan 2 Universitas Katolik Widya Karya Malang
·         Rabu, 23 Oktober 2013. 

4.      Peserta
No.
Keterangan
Jumlah
a.
Dosen dan Staf
7
b.
Mahasiswa:

·       Mahasiswa Baru
27
·       Jurusan Teknologi Hasil Pertanian
17
·         Jurusan Agribisnis
20
Total
71
5.   Susunan Acara
12.00 - 12.30    : Registrasi mahasiswa
12.30- 12.45     : Pembukaan oleh MC     : Serfansius Laia
·         Doa                                        : Yuliana Ernawati
12.45-13.15             : Makan Siang dan Penayangan Aktivitas dari BMF dan  BMJ Pertanian
·         Perkenalan mahasiswa baru dan mahasiswa lama
·         Penayangan Aktivitas-aktivitas dari Fakultas Pertanian
13.15 - 14.45          Materi :
·         Materi I                       :     Ir Lisa Kurniawati, MS
·         Materi II                      :    Ir Sri Susilowati, MP
a. Presentasi                      :              Materi I dan  Materi II
b. Diskusi I                        :     Pertanyaan dan Jawaban  
    14.45 - 15.00 : Istirahat dan Penayangan Aktivitas dari BMF dan BMJ Pertanian
     15.00 - 15.30     : Presentasi dan diskusi Fungsi BMF dan BMJ
                                       
     15.30-                :   Penutup oleh MC         :     Serfansius Laia
·            Doa Penutup            :     Yuliana Ernawati








6. Dokumentasi
      Pengambilan foto dengan digital camera.

7. Publikasi
     Pengumuman kepada seluruh mahasiswa Fakultas Pertanian tanggal 07 Oktober 2013.

8.   Pengeluaran Dana
II.  Pengeluaran
Jumlah Harga
(Rp)
A.     Konsumsi
1.      Nasi kotak : 80 kotak @ Rp 7.000
2.    Snack 80 @ Rp 3000
3.      Club 2 dus  @ Rp 18.000 + Aqua botol sedang 7 @ Rp 3.000
4.   Es buah

Rp.     560.000
Rp.     240.000
Rp.       57.000  
Rp.     150.000
B.     Transportasi dan Dokumentasi serta fotokopi bahan
Rp.       50.000  
C.     Kesekretariat + LPJ
Rp.       50.000


Total
Rp. 1.107.000          





9.   Penutup
Demikian usulan kegiatan ini kami ajukan. Kiranya dengan segala hal yang telah kami rencanakan tersebut mampu memeriahkan Forum Komunikasi di Fakultas pertanian Universitas Katolik Widya Karya Malang. Kegiatan ini akan berlangsung dengan baik dan seperti yang diharapkan apabila mendapat dukungan dan kerja sama semua pihak.
Atas perhatian, dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak, kami ucapkan terima kasih.






Mengetahui,                                                          Malang, 03 Oktober 2013
Dekan Fakultas Pertanian                                     Ketua BMF Pertanian





Ir. Lisa Kurniawati, MS                                     Arifitus Balto Jedhe
NIP. 195001171986032001                                             NIM. 201120003
 




Jumat, 07 Maret 2014

STUDIUM GENERALE (KULIAH UMUM) KITA SUKSESKAN PEMILU 2014 (Golput Bukan Budaya UKWK) Oleh : KPU Jawa Timur



STUDIUM GENERALE
(KULIAH UMUM)
KITA SUKSESKAN PEMILU 2014
(Golput Bukan Budaya UKWK)
Oleh : KPU Jawa Timur

Tema        : Menyongsong Pemilu 2014                                              Kamis, 6 Maret 2014
Pemateri   : Eko Sasmito., SH, MH.
                   (Ketua KPU Jawa Timur)

Pembukaan (09.21)
Doa Pembuka

Sambutan : Rm. Michael Agung

Memperkenalkan Studium Generale kepada MABA (semester 2) untuk memulai semester genap 2013/2014. Stadium general merupakan sebuah tradisi. Tradisi akademik, stadium generale merupakan kuliah umum yang biasa dilaksanakan untuk memulai semester baru. stadium generale bukan mengambil dari bidang studi. Maka Tema atau topik yang diambil “ menyongsong pemilu 2014” oleh Bpk Eko Sasmito, SH, MH ketua KPU Jawa Timur yang diangkat 2 tahun yang lalu. Kesempatan kita sebagai warga Indonesia untuk berpartisipasi dalam pemilu. Diharapkan Mahasiswa ikut berperan dalam pemilu dan tidak ada yang GOLPUT.

Sosialisasi Gembala Baik KWI

Ungkapan yang sering didengar “Politik itu kotor, kita tidak usah ikut-ikutan dalam politik nanti kalo mati masuk neraka.” Dalam politik kan ada etikanya ungkap pak Cornell. Dari KWI memberikan Surat Gembala yang dijelaskan oleh Rm Agung, point-pointnya:
1.      Surat Gembala KWI dikeluarkan oleh para uskup se-Indonesia (37 uskup, medan sampai papua). Setiap taun Uskup melakukan siding taunan untuk mempersiapkan pemilu.
2.      Surat Gembala boleh dikatakan “nasihat” dari bapak uskup yang menjadi bapak kita kepada kita anaknya untuk mengerti dan melaksanakannya.
3.      Surat gembala merupakan siding tahunan disebarkan  januari 2014. Nasihat bukan secara umum, tetapi untuk beberapa umat katolik yang menjadi caleg.
(Lembaran Gembala KWI hal 3)
Jika memilih caleg jadi kita yakin 100% warga Negara dan 100% WARGA GEREJA. Peristiwa pemilu ditempatkan sebagai peristiwa panggilan. Merupakan peristiwa yang menentukan masa depan bangsa yang dituangkan dalam surat gembala. Pemilu sebagai tanggung jwab kita asemua, golput tidak boleh diterapkan (walau bukan secara tertulius, tetapi secara lisan). Calon legislatif (Surat gembala hal. 2). Uskup meminta kita untuk memilih orang yang terbuka. Anggota legislative harus memikirkan kepentingan umum bukan kepentingan pribadi. Bapak uskup tidak pernah menyebut 4 hal/4 pilar. Bukan 4 pilar tapi 4 kesepakatan dasar. Parpol yang dipilih adalah yang betul” mempercayai 4 kesepakatan dasar. Kewajiban kita untuk menjaga pemilu (luber dan jurdil). Politik uang tidak ada gunanya. 

Bapak Santosa (Aktivis di lingkungan Keuskupan Malang dan KWI)
Memaparkan Pemilu menurut Surat Gembala KWI:
a.       Apa isi konferensi pastoral dalm surat KWI??
b.      Mahasiswa sudah menggunakan hak pilih??
FMKI : bergerak dibidang sosial politik, dan kebangsaan  serta tidak berbenturan dengan paroki. FMKI ada yang memakai kabupaten kotan dan ada yang memakai keuskupan. FMKI tidak membawahi FMKI yang lain (Ex. FMKI sibolga). FMKI merupakan perkumpulan orang-orang awam. FMKI berbicara tentang hal sosial politik.  Tentang konteks pemilu (pemilih muda 34%, golput sekitar 30%). kelompok termuda paling banyak.
1.      Orang tidak menggunakan hak pilihnya secara sadar.
2.      Bisa jadi persoalan teknis (dari luar pulau tidak tercatat untuk menjadi pemilih (tidak terdaftar)).
Mahasiswa jangan sampai golput yang berasal dari luar Jawa. Kita hanya tidak peduli itu kegiatan pemilu, atau kegiatan apapun, tetapi yang terpenting bagaimana caranya kita bisa memilih.
Diharapkan kita menggunakan hak pilih. Memilih maupun tidak memilih, DPR tetap ada dan Presiden juga pun tetap terpilih. Dalam konteks pemilu ada penyelenggara, parpol, dan pemilih. Semua bergabung secara sinergis untuk melakukan fungsinya masing-masing. 15 parpol, 3 diantaranya berada di Aceh. Menjadilah pemilih yang rasional dan cerdas. Rasional berarti bukan memilih sesuai dengan ideologi dan orangnya. Ideologi berada dibawah agama, tetapi banyak pemilih sekarang yang memilih menurut orangnya siapa.

Bagaimana caranya biar Rasional dan Cerdas??

Konteksnya : ikut memilih pemimpin untuk mewujudkan Negara yang lebih baik.

Penampilan daru UAM Kesenian

Kuliah Umum

(Bapak Eko Sasmito dan Cornel sebagai moderator maju ke depan)
Proses demokrasi di Indonesia mencapai kemajuan. Kecenderungan GOLPUT itu semakin meningkat. saat ini ada sebanyak 40 juta pemilih  muda dan pemilih baru. Sekitar 20 juta diprediksikan tidak akan menggunakan hak pilihnya karena kurangnya sosialisasi, tidak tau calegnya siapa, bagaiamana dia, dan kecewa banyaknya korupsi di kalangan DPR kita. Mereka jadi berfikir tidak memilih karena alasan supaya tidak berdosa.
Melalui sosialisasi akan dijelaskan tentang C-5. Bagaimana cara memilih dan sebagainya (Oleh Bapak Eko Sasmito, SH, MH).

Bapak Eko Sasmito (PowerPoint)
Pemilu merupakan salah satu pilar/Persepakatan Dasar, yaitu UUD
Definisi : (point 2) Pemilu = Rakyat. Pemilu menjadi sistem perwakilan. Landasan Dasar merupakan Hak, Kedaulatan rakyat. Pemilu :
1.      Untuk apa pemilu itu?
Pemilu proses pergantian kekuasaan secara damai. Tahun 1999, 2004, dan 2009 pemilu berjalan dengan baik. Memilih dengan kesepakatan melalui UU. Pemilu dilakukan untuk menghindarkan masyarakat yang kurang beradap. Pemilu merupakan wujud dalam proses kedaulatan rakyat dan memilih pemimpin yang baik. memilih pemimpin yang baik, memutuskan keputusan bersama untuk menentukan pemimpin yang baik.

Tahun 77-97 : ada 2 parpol yang ikut menjadi calon legislatif
Tahun
Tahun 2009 : 34 parpol
Tahun

Pemilu tahun 2014, memiliki tahapan dalam proses pemilihan umum anggota DPR, DPD, dan DPRD :
a.       Persiapan
Penataan Organisasi (Power Point)
b.      Penyelenggaraan
Tahapan dimana semua rencana pemilu dipersiapkan. Rencana yang merupakan hal yang bersifat teknis. Pemilu ada 2 kriteria, yaitu peserta Politik (menempati kursi DPR) dan peserta perorangan (Calon DPD).
DPD : kumpulan dari wakil-wakil daerah yang masing-masing akan merebutkan 4 kursi yang akan duduk di tingkat Nasional.
DPT (Daftar Pemilih Tambahan) adalah pemilih yang tidak terdaftar di daerah tertentu tetapi akan melakukan hak pilihnya di daerah itu (dari luar pulau). Mereka yang memilih adalah mereka yang mempunyai hak untuk memilih dari daerah lain. Maka pemilih harus mengurus SIRIMA dari daerahnya untuk dapat menggunakan hak pilihnya. DPT Khusus tambahan adalah orang yang tidak terdaftar sebagai pemilih dan belum tercatat tetapi sudah memiliki hak pilih.

Pada saat pindah “nyoblos”, maka akan ikut memilih caleg dari daerah pencoblosan itu.
Kampanye pemilu, pada saat penetapan dapat dilaksanakan, kecuali kampanye rapat umum, media cetak, dan elektronik belum dapat dilakukan. Kampanye perorangan hanya boleh punya 1, yaitu yang berisi visi dan misi.
Masa tenang dilaksanakan selama 3 hari tidak boleh melakukan aktivitas kampanye.
Pencoblosan dilakukan di dalam kotak suara.
Merekap :
Penetapan hasil : dilakukan secara Nasional. Caleg yang terpilih harus mengucapkan janji dan sumpah sesuai dengan tanggal yang ditetapkan.

c.       Penyelesaian

Sesi Tanya Jawab (Diskusi)

Dosen:
1.      Pak Doko
Bagaimana mempertahankan supaya tidak golput? Bagaimana caranya?
Kekuasaan menekan, latar belakang, bag

Jawaban :
a.       Golput adalah tindakan bentuk perlawanan terhadap kedua partai politik. Gerakan golput merupakan gerakan yang ideologis, gerak perlaawanan terhadap Negara yang otoriter.
b.      Golput karena teknis, persoalan tempat dan cara memilih.

Cara mengatasi:
-          Ideologis, bagaimana cara kita mengetahui hal-hal yang ideologis. Pengelompokan soal-soal yang menyangkut ideolog.
-          Teknis, KPU ditengarai adanya Golput yang teknis. Jika tidak masuk dalam DPT, maka boleh masuk ke DPT khusus. Antisipasi pemilu untuk dapat mencoblos dengan mudah.
-          Tidak Nyoblos, SIRIMA sebagai bukti bahwa sudah terdaftar di daerah asal.
-          Golput Acuh, Dilakukan sosialisasi dengan lembaga lain agar masyrakat dapat “care” terhadap pemilu.
Sanksi terhadap pelaku pelanggaran semakin tinggi. Money politic (sanksi penjara) akan diawasi. Kalau caleg terpilih  maka akan digugurkan kalau melakukan politik ini. Kalau ada kecurangan oleh penyelenggara maka akan dikenai sanksi sepertiga dari sanksi awal.

2.      Pak Parau
Penampilan TV, strata ekonomi orang dalam bid. Politik lumayan tinggi.
Apakah masuk sebagai anggota politik itu merupakan sebuah profesi??  Apakah politik itu bisa menjadi pekerjaan??

Jawaban:
Politik itu mulia (sebenarnya). Politik merupakan keinginan masyarakat dalam penyelenggaraan Negara. Orang yang terjun di bidang politik merupakan orang yang sudah “mapan”. Politik sebenarnya, orang yang mampu memberi ruang-ruang selain keluarganya sendiri. Pengabdian bukan merupakan mata pencaharian. Banyaknya kasus korupsi, moral rendah merupakan imbas dari terbukanya informasi. Keluarnya beberapa lembaga seperti KPK, dapat melakukan tugasnya untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi.

3.      Pak Agus
Kesannya GOLPUT itu jelak untuk menekan diri bahwa orang golput itu gak berguna.
Banyak orang yang dipilih tidak dapat dipercaya. GOLPUT apa gunanya???
Apa untungnya kita memilih? Agar muncullah tanggapan bahwa golput itu tidak jelek.

Jawaban :
Memilih itu hak. Karena menjadi hak, maka golput itu tidak salah dihadapan konstitusi. Bukan tentang KPU, , dan Cara, tetapi tentang Negara. Dengan pemilu orang-orang mampu mempertahankan
Tanggung jawab pemilu merupakan tanggung jawab pemilih. Golput?? orang tidak terlibat dalam proses pemilu untuk memilih calon yang baik dan bukan orang yang tidak “cocok” menjadi pemimpin. Memilih orang yang bisa dipercaya dan melakukan tugas-tugasnya dengan baik. Jika ada caleg setelah terpilih lupa kepada kewajibannya, maka kita berhak tidak memilih kembali di pemilihan berikutnya. Kewajiban kita hanya terlibat, orang yang tidak memilih tidak melanggar hukum.

Mahasiswa:

1.      Paulus Dading (Fk. Hukum)
Mengingat caleg yang berasal dari pedagang asongan. Uang untuk kampanye di dapat darimana??

Jawaban :
Penyelenggara tidak boleh melakukan diskriminatif oleh parpol atau perorangan dari profesi apapun. Jika memenuhi syarat maka sah-sah saja menjadi calon legislatif. Syaratnya, Sehat jasmani rohani, tidak boleh terlibat dalam kasus pidana, dan dari profesi apapun. Semua punya hak untuk memilih dan dipilih, tetapi pada saat terpilih dan melakukan korupsi serta pelanggaran lainnya. Kampanye bukan hanya dilakukan melalui baliho tapi door to door juga bisa.

2.      Daniel (Fk. Pertanian)
DPT. Nama orang yang sudah meninggal diundang, dan orang yang masih hidup malah diundang. Orang yang blum terdaftar boleh memilih tetapi harus menunjukkan KTP, tapi nyatanya sampai diTPS tidak boleh. Petugas TPS yang tidak paham teknisnya. Caleg gangguan jiwa????
Bagaimana hal ini dapat terjadi???

Jawaban :
a.       Untuk pemilih yang sudah meninggal, KPU mencoba untuk membersihkan tetapi tidak sampai 100%.
b.      KTP yang ditolak
c.       Rumah sakit yang menyediakan ruangan buat caleg hanya urusan pribadi rumah sakit tersebut dan jangan disikapi secara berlebihan.
Caleg harus mempengaruh orang untuk ikut memilihnya.

3.      Cindy Imelda (Fk. Hukum)
Pernikahan WNI dan WNA dan anaknya 21 thn dapat menentukan WN-nya. Bagaimana hak pilihnya???

Jawaban:
WNI yang ada di luar negeri dapat menjadi pemilih. Mendaftarkan diri saja sebagai calon pemilih.

Pertanyaan Tambahan:

1.      Pak Doko,
Bagaimana strategi KPU dalam pelaksanaan pemilu?

Jawaban:
Semua program ada dalam KPU RI, prinsipnya melaksanakan tugas dalam pemilu khusunya pemilu legislatif. KPU menjaga integritas untuk melakukan asas-asas dalam pemilu.
Ex:
DKKP berkaitan dengan etik sebagai penyelenggara.
Pemilu terlaksana tergantung pada kebijakan public. Peraturan yang tidak terlaksana tergantung pada kelemahan personal.

2.      Herry (FMKI)
Apakah sampai hari ini KPU sudah mengeluarkan petunjuk teknis tentang tata cara pemilihan?
Jika belum mengeluarkan maka mohon segera dikeluarkan karena banyak daftar pemilih dari luar pulau. 

Jawaban:
Petunjuk teknis sudah ada, kesulitannya pada orang yang tidak memiliki identitas dan tidak terdaftar maka meminta jaminan dari RT/RW setempat untuk menunjukkan bahwa pemilih tersebut sementara tinggal didaerh itu.
Faktor administrasi dilakukan untuk mempertahankan hak konstitusi pemilih.

3.      Thomas (Fk. Hukum)
Sebelum dimulai pemilu, dilakukan sosialisaikan ke masyarakat. Aturan apa yang harus dipenuhi oleh caleg agar masyarakat dapt memilih caleg yang sesuai dengan aturan atau tidak?

Jawaban:
Pendidikan politik merupakan kewenangan partai politik. Untuk sosialisasi terhadap KPU mengenai teknis pemungutan suara dari proses awal sampai akhir dan kampanye. Ada sosialisasi tentang teknis kampanye kepada Caleg. KPU hanya menyampaikan teknisnya saja. Ada kemungkinan bahwa caleg berpedoman pada peraturan yang lalu.

“Dari Rakyat untuk Rakyat diharapkan terlaksana dengan baik”

Doa Penutup